Capaian Pembelajaran Pendidikan Profesi Dietisien

  1. Mampu mengembangkan dan mengukur pengaruh dari pelayanan dan praktek kegizian
  2. Mampu mengembangkan dan mengukur pengaruh dari pelayanan dan praktek kegizian
  3. Mampu melakukan asuhan gizi (Nutritional Care Process) dan menggunakan bahasa gizi terstandar untuk berbagai setting (individu, kelompok dan populasi dengan usia dan status kesehatan bervariasi dalam kasus komplikasi maupun non komplikasi)
  4. Mampu mengembangkan dan menerapkan rencana pemberian makanan peralihan
  5. Mampu melakukan monitoring dan evaluasi asupan zat gizi parenteral sesuai dengan kebutuhan gizi klien
  6. Mampu mengkoordinasikan kegiatan pelayanan gizi diantara pemberi pelayanan
  7. Mampu melakukan komponen pelayanan gizi dalam forum diskusi tim medis untuk tindakan dan rencana rawat jalan pasien dalam pelayanan konseling, edukasi gizi, dan dietetic
  8. Mampu merujuk pasien/ klien kepada profesional dietisien atau disiplin lain bila diluar kemampuan/kewenangan
  9. Mampu merujuk klien kepada tenaga kesehatan dan instansi pelayanan kesehatan lain yang lebih sesuai dengan kesehatan umum dan gizi
  10. Mampu melakukan praktek kegizian sesuai dengan nilai-nilai dan Kode Etik Profesi Gizi
  11. Mampu berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan profesi
  12. Mampu berpartisipasi dalam penetapan biaya praktek pelayanan kegizian
  13. Mampu mengawasi penerjemahan kebutuhan gizi menjadi menu makanan untuk kelompok sasaran
  14. Mampu mengawasi rancangan menu sesuai dengan kebutuhan dan status kesehatan klien
  15. Mampu mengawasi penerjemahan menu serta pengembangan dan/atau modifikasi resep/formula sesuai kebutuhan gizi dan status kesehatan kelompok sasaran
  16. Mampu memformulasikan, menerapkan dan mengevaluasi standar makanan enteral untuk memenuhi kebutuhan gizi klien
  17. Mampu berpartisipasi dalam perubahan organisasi, perencanaan dan proses penetapan tujuan
  18. Mampu menyiapkan dan menganalisis data kualitas, keuangan atau produktivitas dan mengembangkan rencana untuk intervensi
  19. Mampu merencanakan dan mengelola penilaian cita rasa (organoleptik) makanan dan produk gizi
  20. Mampu mengawasi sistem pengadaan, distribusi dan pelayanan makanan
  21. Mampu melakukan fungsi manajemen yang terkait dengan keselamatan, keamanan dan sanitasi yang mempengaruhi karyawan, pelanggan, pasien, fasilitas dan makanan
  22. Mampu mengembangkan rencana bisnis untuk program, produk atau layanan, termasuk pengembangan anggaran, kebutuhan staf, persyaratan fasilitas, perlengkapan dan persediaan, secara mandiri
  23. Mampu berpartisipasi dalam pendayagunaan sumber daya manusia
  24. Mampu berpartisipasi dalam perencanaan dan pengelolaan sarana fisik
  25. Mampu Menginterpretasikan dan memadukan pengetahuan ilmiah terbaru dalam praktek kegizian (evidence-based practice)
  26. Mengakses data, sumber pustaka, bahan pendidikan untuk pasien, data komsumen dan informasi lainnya dari sumber yang kredible
  27. Mampu melakukan pengkajian diri dan berpartisipasi dalam pengembangan profesi serta pendidikan terkait gizi sepanjang hayat
  28. Mampu merencanakan, mengelola pendidikan gizi, konseling, pelatihan dan/atau intervensi gizi lain dalam promosi kesehatan, pencegahan dan terapi gizi untuk individu, kelompok dan masyarakat, dengan menggunakan materi dan media yang sesuai
  29. Mampu melakukan riset bidang gizi untuk meningkatkan profesionalisme dan mendukung proses pengambilan keputusan
  30. Mampu berkomunikasi efektif dalam pelayanan konseling, edukasi gizi, dan dietetik untuk penanganan masalah gizi individu, kelompok, dan masyarakat untuk membantu perubahan perilaku
  31. Mampu mengembangkan dan mengukur pengaruh dari pelayanan dan praktek kegizian
  32. Mampu melakukan pelayanan gizi sesuai dengan daur kehidupan manusia pada berbagai kelompok masyarakat berdasarkan budaya, agama dan kepercayaan
  33. Mampu berpartisipasi dalam pengembangan dan evaluasi program pangan dan gizi masyarakat
  34. Mampu merencanakan dan mengelola pangan dan program gizi masyarakat
  35. Mampu merencanakan dan mengelola perbaikan mutu pelayanan gizi dalam rangka meningkatkan kepuasan pelanggan
  36. Mampu berpartisipasi dalam perubahan organisasi, perencanaan dan proses penetapan tujuan